Cerita Dibalik Asesmen Lapangan BAN-PT Prodi Hukum Keluarga Islam


SETIAP  proses yang dilalui dengan hati dan niat baik pastilah punya cerita dan pengalaman. Sayang kalau cerita dan pengalaman ini tidak diabadikan dalam bentuk tulisan. 

Hari kedua, Rabu  (25/10/2023), pelaksanaan Asesmen Lapangan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyyah) Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai mendapat banyak cerita dan  pengalaman baru

Pasalnya, tidak hanya soal bagaimana Perguruan Tinggi (PT) dikelola secara keunggulan kualitas terstandar dari Rencana Induk Perguruantinggi (RIP), Rencana Strategi (Restra), Rencana Operasional (Renop) hingga Standar SPMI ada Buku Standar SPMI, Kebijakan SPMI, Manual SPMI dan Mutu SPMI. 

Disamping itu, ada 9 standar mutu yaitu pada tahun 2016 SPMI telah dikembangkan dari 7 standar menjadi 9 standar yakni: 1) Standar Visi-Misi, 2) Standar Tata Kelola, 3) Standar Mahasiswa dan Lulusan, 4) Standar Sumber Daya Manusia, 5) Standar Pembelajaran dan Suasana Akademik, 6) Standar Penelitian, 7) Standar Pengabdian Masyarakat, 8) Standar Sarana Prasarana, dan 9) Standar Kerja Sama & Kemitraan.

SPMI berbasis PD-DIKTI yang dilakukan berdasarkan soft document dan hard document. Borang Akreditasi 3A dan Borang 3B akan dinilai dan divisitasi dan masih menggunakan 9 standar.  Hasilnya,  peringkat hasil Akreditasi dari level A, B, C sebelumnya diubah menjadi level Baik, Sangat Baik dqn Unggul  pada tahun 2017

Adapun hal-hal tersebut dapat disampaikan sebagai Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM PT) bertumpu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang ditetapkan oleh BAN PT dan dapat dikembangkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Kedepan, dimulai tahun 2023 maka standar mutu akreditasi perguruan tinggi kembali akan l.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi diharapkan mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan. Terobosan ini dinilai dapat memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu dengan cara yang memerdekakan proses belajar mengajar melalui Kampus Merdeka.

Harapannya tentulah Perguruan Tinggi dengan Kampus Merdeka maka pertama, perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi. Kedua, beban administrasi dan finansial perguruan tinggi untuk akreditasi berkurang; dan yang Ketiga, perguruan tinggi bisa lebih adaptif dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi.

Setiap perguruan tinggi akan saling belajar dan kementerian tidak akan serta merta mudah membandingkan dan memberi peringkat antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya karena setiap perguruan tinggi akan memiliki keunggulannya masing-masing. Namun walaupun demikian, dengan segala  ketersedian SDM, sarana dan prasarana hingga unsur penunjang mutu yang ada di kampus maka para asesor bisa secara  detail mengetahui  kualitas dan mutu pengelolaan perguruan tinggi. ***


Penulis: Dawami. Dosen IAITF Dumai

0 Response to "Cerita Dibalik Asesmen Lapangan BAN-PT Prodi Hukum Keluarga Islam "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel