Konsep Adab dalam Tradisi Keilmuan Islam: Definisi, Ruang Lingkup, dan Dinamika Historis
Adab merupakan konsep sentral dalam tradisi intelektual Islam yang sejak awal dipahami sebagai tatanan moral dan spiritual yang menuntun manusia dalam berhubungan dengan Allah, sesama, dan dirinya sendiri. Dalam khazanah keilmuan, adab bukan hanya berkaitan dengan perilaku lahiriah, tetapi juga mengacu pada disiplin batin yang membentuk watak dan cara berpikir seseorang. Oleh sebab itu, adab menjadi titik berangkat dalam memahami bagaimana Islam membangun struktur pengetahuan, etika, dan peradaban (Al-Attas, 2014).
Hakikat adab dalam al-Qur’an dan Hadis dapat ditelusuri melalui berbagai ayat dan riwayat yang menekankan pentingnya penyempurnaan akhlak. Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk berbuat baik, berlaku adil, menjaga kesantunan, dan menahan diri dari perilaku tercela. Hadis Nabi ﷺ menegaskan bahwa misi kerasulan adalah penyempurnaan akhlak mulia, sehingga adab berada di inti pembentukan kepribadian muslim. Kedua sumber utama ini menjadi fondasi bagi ulama untuk mengembangkan konsep adab sebagai landasan moral dan epistemologis umat Islam (Ibn Miskawayh, 1968).
Dalam tradisi awal Islam, adab berkembang menjadi kerangka etika yang mencakup adab terhadap Allah, adab terhadap ilmu, adab terhadap guru, dan adab terhadap sesama manusia. Para ulama klasik memandang adab sebagai modal utama untuk meraih ilmu yang bermanfaat, karena ilmu yang tidak diiringi adab dianggap tidak akan memberikan kemaslahatan. Al-Ghazali, misalnya, menekankan bahwa pendidikan dimulai dari tazkiyah al-nafs—penyucian jiwa—sebelum memasuki proses intelektual, sehingga adab menjadi elemen yang menyatukan akhlak dan pengetahuan (Al-Ghazali, 2011).
Adab juga berfungsi sebagai fondasi lahirnya peradaban Islam. Peradaban tidak hanya dibangun oleh struktur politik dan ekonomi, tetapi juga oleh sistem nilai yang mengatur perilaku individu. Ketika adab dijunjung tinggi, masyarakat tumbuh dengan karakter kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini mendorong berkembangnya ilmu, seni, sastra, dan tata sosial yang berkeadaban. Oleh karena itu, banyak sejarawan peradaban Islam berpandangan bahwa keemasan intelektual Islam tidak dapat dipisahkan dari kuatnya budaya adab pada masa itu (Rosenthal, 1975).
Seiring berjalannya waktu, konsep adab mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika sosial dan intelektual. Pada masa pertengahan, adab merambah ke ranah sastra, etika birokrasi, tata negara, dan tata pergaulan sosial. Karya-karya seperti Adab al-Muluk dan Adab al-Dunya wa al-Din menunjukkan bahwa adab berfungsi sebagai pedoman bagi pemimpin, cendekiawan, dan masyarakat umum. Pada periode ini, adab menjadi sistem etiket yang lebih luas, mencakup penataan perilaku serta cara menghadapi berbagai situasi sosial yang kompleks.
Modernitas memberikan tantangan baru bagi pemikiran tentang adab. Perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan globalisasi menuntut penyesuaian konsep adab agar tetap relevan. Para pemikir Muslim modern mencoba menyusun kembali konsep adab agar tidak hanya dipahami sebagai etika tradisional, tetapi juga sebagai kerangka moral untuk menghadapi dunia yang rasional dan plural. Adab kemudian diposisikan sebagai nilai universal yang dapat berfungsi di tengah interaksi lintas budaya, perkembangan ilmu pengetahuan, serta kebutuhan profesionalisme di dunia modern (Hidayat, 2017).
Memasuki era digital, adab semakin diuji dalam ruang interaksi yang tanpa batas. Media sosial, platform virtual, dan budaya jaringan menciptakan model komunikasi baru yang sering kali menggerus prinsip kesantunan. Dalam konteks ini, adab digital muncul sebagai bentuk baru dari etika Islam, menekankan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, literasi digital, serta tanggung jawab moral dalam penggunaan teknologi. Transformasi ini memperlihatkan bagaimana nilai-nilai klasik dapat direkontekstualisasi untuk merespons realitas kontemporer.
Agar pemahaman mengenai adab lebih utuh, penting untuk memetakan pandangan para ulama dan cendekiawan dari berbagai periode sejarah. Buku ini menghadirkan 31 tokoh yang mewakili ragam zaman, mulai dari masa klasik, pertengahan, modern, hingga kontemporer. Tiap tokoh memiliki perspektif unik: al-Ghazali menekankan adab batin, Ibn Jama‘ah membahas adab ilmu, sementara pemikir modern seperti Syed Naquib al-Attas dan Nurcholish Madjid menekankan adab sebagai kerangka kebudayaan dan peradaban. Pemikir kontemporer seperti Komaruddin Hidayat membawa adab ke ranah etika publik, pluralisme, dan spiritualitas modern.
Peta pemikiran ini menunjukkan bahwa adab merupakan konsep yang tidak statis. Ia tumbuh dan bergerak bersama perkembangan intelektual umat Islam, sehingga relevansinya terus terjaga. Setiap era memberikan warna baru bagi adab, tetapi tetap menyimpan inti: membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab. Dengan menelusuri jejak pemikiran para tokoh tersebut, pembaca dapat melihat bagaimana adab menjadi energi moral yang menggerakkan sejarah peradaban Islam.
Sebagai penutup, bab ini menjadi landasan konseptual bagi keseluruhan pembahasan dalam buku Adab dalam Lintasan Peradaban. Pemahaman tentang definisi, ruang lingkup, dan dinamika historis adab memberikan konteks yang diperlukan untuk melihat bagaimana konsep ini ditafsirkan oleh tokoh-tokoh dari berbagai zaman. Dengan demikian, pembahasan pada bab-bab berikutnya dapat ditempatkan dalam kerangka intelektual yang kokoh dan berkesinambungan. ***

0 Response to " Konsep Adab dalam Tradisi Keilmuan Islam: Definisi, Ruang Lingkup, dan Dinamika Historis"
Posting Komentar