Komunikasi Pemasaran Politik: Antara Sensitivitas Produk dan Kecerdasan Politik


KOMUNIKASI pemasaran politik adalah sebuah sesi yang dikendalikan oleh sebuah partai politik atau para kandidat dari suatu kesatuan kepentingan politik maka kesediaan untuk berempati secara optimum sepatutnya menjadi inisiatif partai politik dan para kandidat kontestan dalam sebuah pertarungan atau kontestansi politik. (Sayuti, 2014: 43).

Implikasi langsung dari meningkatkan arus aliran informasi melalui saluran-saluran komunikasi pemasaran politik sebagaimana disebut dimuka adalah meningkatkan sensitivitas politik yang diimbangi oleh kecerdasan politik disemua pihak lain dan di semua tingkatan.

Produk politik dalam arti dan dalam bingkai komunikasi pemasaran politik seharusnya merupakan formula rasional yang dikonstruksi oleh pihak-pihak calon kontestan dalam perebutan kekuasan politik. Produk politik di pihak lain baru akan dapat sampai dan diperoleh oleh khalayak pembeliannya yaitu pencoblosan kontestan perubahan kekuasaan politik setelah usai pemilihan umum dan setelah partai pemenang pemilihan umum mulai berkuasa efektif dalam pemerintah.

Peningkatan kualitas komunikasi juga melalui komunikasi pemasaran politik yang terlembagakan meliputi peningkatan jumlah, kemudahan akses terhadap dan kualitas saluran komunikasi yang dimanfaatkan oleh para politisi, terutama para kandidat kepada bukan saja calon pemilih dari segmen yang lebih spesifik. Sehingga dapat diasumsikan bahwa pemasaran politik telah menunjukkan kemampuannya untuk menyedia cara-cara demokratis.

Rasional bagi para kandidat untuk berprilaku lebih demokratis dan rasional di dalam suatu setting dan kondisi khalayak politik yang lebih demokratis dan rasional pula. (Scammell, 1995 dalam Sayuti, 2014: 44)

Komunikasi pemasaran politik sebagai sebuah institusi organisasional yang mengintergrasikan komunikasi politik dan pemasaran politik. Kemudian dengan tetap memiliki bobot fokus perhatian yang signifikan pada proses-proses komunikasi, tetapi juga pada saat bersamaan mengintegrasikan ke dalamnya fokus yang sama pentingnya terhadap aspek-aspek penting pemasaran politik. Intergrasi antara bauran pemasaran politik (produk, harga, tempat, dan promosi politik) dengan bauran komunikasi politik ( partai/tokoh politik, isu politik, khalayak politik, media komunikasi politik dan dampak komunikasi politik)

Disamping itu, berdasarkan konsep tindakan komunikasi (Dan Nimmo, 1999) para pemilih yang dipengaruhi oleh faktor identifikasi partai ini digolongkan sebagai pemberi suara yang reaktif. Konsep Nimmo ini juga mengaitkan pendekatan sosiologis dengan pendekatan psikologis. Bagi Nimmo, identifikasi partai berkaitan dengan pengelompokan sosial.

Asumsi utama Nimmo adalah bahwa manusia beraksi terhadap rangksangan secara pasif dan terkondisi. Perilaku pemberi faktor sosial. Pengelompokan sosial dan demografi berkorelasi dengan proses identifikasi partai. Ini tak lain karena karakter kelompok sosial dan demografi dimana pemilih itu berada, memberi pengaruh sangat penting dalam proses pembentukan ikatan emosional pemilih dengan simbol-simbol partai, terutama pada awal proses sosialisasi. (Adman Nursal, 2004: 61).

Oleh sebab itu, penelitian komunikasi pemasaran politik ini diharapkan dapat merespon fenomena tersebut sehingga menjadi satu kajian dan menyediakan pemahaman yang baru. Apalagi munculnya fenomena-fenomena baru dari pemasaran politik dan komunikasi politik membuat kajian komunikasi pemasaran politik semakin diperlukan dalam merespon isu-isu khusus pemasaran politik. Isu penting pergeseran fenomena yang telah juga mengeser perhatian para analisis dan peneliti komunikasi pemasaran politik adalah relasi antara pergeseran moda persaingan politik di luar mekanisme pasar pemilihan umum dengan kecenderungan Golput yang menunjukkan tanda-tanda gejala meningkat setiap musim pemilihan umum.

Respon timbal balik antara pergeseran moda persaingan politik di kalangan kandidat politik dengan partisipasi khalayak ke dalam proses-proses seleksi juga akan berpengaruh terhadap efektifitas penggunaan instrumen kajian komunikasi politik, pemasaran politik dan komunikasi pemasaran politik. Apalagi memang, teori-teori pemasaran politik terlebih teori komunikasi pemasaran politik disisi lain masih belum berkembang secara memadai.

Situasi terkini bahwa riset komunikasi pemasaran politik tudaj dapat dimungkiri terbayang-bayang oleh bias-bias tampilan produk politik. Pembiasan citra poduk politik melalui teknik pengemasan citra eksternal kemasan produk politik ini tentu saja tidak mungkin kita tangkap begitu saja dengan menggunakan instrumen penelitian pemasaran manajerial dan terlebih lagi jika harus kita tangkap dengan instrumen pemasaran politik. Model kajian dan instrumen-instrumen penelitian komunikasi diyakini merupakan jawaban atas ketidakmungkinan tersebut. (Sayuti, 2014:77).

Peningkatan kualitas dan rasionalitas perpolitikan yang lebih baik dalam ini dapat merujuk pada semakin meningkatnya saling kesepahaman timbal balik antara para kandidat dalam kontestansi politik melalui pemilihan umum dengan khalayak mengenai produk politik dan harga satuan produk politik tersebut yang paling pantas untuk dibayar oleh khalayak. Sebab pembayaran atas harga produk politik oleh khalayak adalah mempergunakan alat bayar berupa mencoblos, maka kehidupan politik akan dapat dikatakan sebagai produk kualitasnya meningkat menjadi lebih baik jika gagasan politik berisi janji-janji politik pembangunan dari para kandidat kontestansi pemilihan umum telah semakin sempit kesenjangannya atau semakin tinggi kompetibilitasnya dengan hasrat, kebutuhan dan selera khalayak pemilih dalam kaitannya dengan masa depan kehidupan kebangsaan mereka yang lebih berkualitas.

Artinya, hendaklah hasil dari komunikasi pemasaran politik adalah wilayah tempat para kompetitor di pasar politik saling menunjukkan keunggulan masing-masing di dalam menampilkan representasi dari citra produk politik yang akan diusung oleh partai atau kandidat yang mereka calonkan dalam sebuah pemilihan umum. Bahwa citra suatu produk politik haruslah merupakan potret luar dari suatu kesatuan produk yang dalamnya terkandung reputasi dari hasil karya para produsen yang menciptakannya. ***

**DAWAMI, mahasiswa pascasarjana ilmu komunikasi kosentrasi komunikasi politik, Fisip Universitas Riau,dmcitytjpalas,03/03/2020.Jm03.30.


0 Response to "Komunikasi Pemasaran Politik: Antara Sensitivitas Produk dan Kecerdasan Politik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel