Dakwah Digital: Wajah Baru Keberagamaan Generasi Z di Era Algoritma
Penulis: Dawami, Pegiat Lingkar Pojok Literasi
PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara beragama. Di tengah dominasi media sosial seperti TikTok, Instagram Reels, YouTube Shorts, dan podcast digital, dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar masjid atau majelis taklim konvensional.
Generasi muda sekarang lebih dekat dengan ceramah berdurasi singkat, potongan video motivasi religi, hingga konten dakwah yang dikemas secara visual dan emosional. Fenomena ini menunjukkan bahwa agama tidak hanya dipraktikkan sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup digital.
Perubahan ini mendatangkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, dakwah digital membuka ruang partisipasi yang luas dan menjangkau generasi muda yang sebelumnya jauh dari ruang keagamaan formal. Namun di sisi lain, muncul kecenderungan penyederhanaan ajaran agama, otoritas keagamaan yang cair, serta praktik keberagamaan yang lebih simbolik daripada reflektif. Dalam konteks inilah, pendekatan antropologi menjadi penting untuk membaca perubahan budaya beragama generasi muda secara kritis dan kontekstual.
Dalam pandangan antropologi, agama dipahami bukan hanya sebagai doktrin teologis, tetapi sebagai praktik sosial dan kebudayaan yang hidup dalam keseharian masyarakat. Clifford Geertz (1973) memandang agama sebagai sistem simbol yang membentuk suasana hati, motivasi, dan pandangan hidup manusia. Ketika dakwah berpindah ke ruang digital, simbol-simbol keagamaan pun mengalami perubahan bentuk dan makna.
Konten dakwah di TikTok atau Instagram, misalnya, sering kali menampilkan simbol kesalehan seperti hijrah, pakaian syar’i, atau narasi “move on menuju Allah”. Simbol-simbol ini menjadi mudah diakses, direplikasi, dan dikonsumsi secara massal. Praktik keagamaan tidak lagi semata ritual ibadah, melainkan juga ekspresi identitas diri di ruang publik digital. Dalam konteks ini, dakwah digital berfungsi sebagai medium pembentukan budaya religius baru yang cair dan dinamis.
Namun, budaya digital juga bekerja dengan logika algoritma. Konten yang viral cenderung lebih disukai daripada yang mendalam. Akibatnya, pesan dakwah sering dipadatkan, dipermudah, bahkan disesuaikan dengan selera pasar. Hal ini berpotensi menggeser pemahaman agama dari proses reflektif menuju konsumsi instan.
Anthony Giddens (1991) menjelaskan bahwa modernitas ditandai oleh refleksivitas, yaitu kemampuan individu untuk terus-menerus membentuk dan meninjau ulang identitas dirinya. Generasi muda yang hidup di era digital mempraktikkan agama dalam kerangka modernitas ini. Mereka memilih, memilah, dan menafsirkan ajaran agama sesuai pengalaman personal dan konteks sosialnya.
Dakwah digital mempercepat proses akulturasi, yakni pertemuan nilai-nilai agama dengan budaya populer. Podcast religi dengan gaya santai, ustaz muda yang berbicara menggunakan bahasa gaul, hingga konten dakwah yang diselingi humor adalah bentuk perjumpaan antara tradisi keagamaan dan budaya digital. Penelitian oleh Hidayat dan Nugroho (2021) dalam jurnal Komunika menunjukkan bahwa dakwah digital lebih mudah diterima generasi muda karena dianggap relevan dengan realitas keseharian mereka.
Namun, akulturasi ini juga membawa risiko. Ketika agama terlalu dilebur dengan logika hiburan, terdapat kemungkinan terjadinya pendangkalan makna. Agama berpotensi dipahami sebatas motivasi personal, bukan sebagai sistem nilai sosial yang mengatur relasi antarindividu dan tanggung jawab sosial.
Perubahan penting lain dalam dakwah digital adalah bergesernya otoritas keagamaan. Jika sebelumnya otoritas dilekatkan pada institusi atau ulama tertentu, kini otoritas bersifat lebih personal dan berbasis popularitas. Siapa pun yang memiliki pengikut banyak dapat menjadi rujukan keagamaan. Menurut penelitian Ichwan (2018) dalam Episteme, media digital mendorong lahirnya “otoritas keagamaan personal” yang tidak selalu berbasis kedalaman keilmuan, melainkan pada kedekatan emosional dengan audiens.
Kejadian ini berdampak pada pola keberagamaan generasi muda yang lebih subjektif. Mereka cenderung memilih ajaran yang sesuai dengan kebutuhan psikologis dan preferensi pribadi. Di satu sisi, hal ini menunjukkan agensi dan kebebasan beragama. Namun di sisi lain, tanpa literasi keagamaan yang memadai, generasi muda rentan terhadap simplifikasi ajaran dan narasi keagamaan yang eksklusif.
Dakwah digital merupakan fenomena kultural yang tidak bisa dihindari dalam masyarakat modern. Bagi generasi muda, media digital telah menjadi ruang utama dalam memahami, mengekspresikan, dan mempraktikkan agama. Melalui kacamata antropologi, dakwah digital dapat dipahami sebagai praktik budaya yang lahir dari proses akulturasi antara agama, modernitas, dan teknologi.
Tantangannya adalah menjaga agar transformasi ini tidak menghilangkan kedalaman makna beragama. Diperlukan kesadaran kritis, baik dari pendakwah maupun audiens, agar agama tidak terjebak pada simbol dan viralitas semata. Dakwah digital idealnya tidak hanya relevan secara budaya, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan etis. Dengan demikian, agama tetap hadir sebagai sumber nilai, refleksi, dan pembebasan, bukan sekadar konten yang habis dikonsumsi dalam sekali gulir layar.
Rujukan
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Giddens, A. (1991).Modernity and Self-Identity: Self and Society in the Late Modern Age. Cambridge: Polity Press.
Hidayat, T., & Nugroho, A. (2021). Dakwah digital dan transformasi keberagamaan generasi muda. Komunika: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 15(2), 215–230.
Ichwan, M. N. (2018). Otoritas keagamaan dan fatwa personal di Indonesia. Episteme: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 13(1), 1–26.

0 Response to "Dakwah Digital: Wajah Baru Keberagamaan Generasi Z di Era Algoritma"
Posting Komentar